Majalah Human Capital » Edisi Terbaru » Pengembangan

 
Halaman [ 1 2 Selanjutnya »| ] dari 2

Mendongkrak Kapasitas Para Pengelola Keuangan Daerah

Edisi 69 Desember 2009

Pekerjaan rumah yang muncul dari implementasi kebijakan otonomi daerah tak kunjung usai. Tuntutan transparansi di instansi pemerintah membuat para pengelola keuangan di daerah mau tak mau harus berubah secara total

Gambaran pengelolaan keuangan daerah di negeri ini belum bisa dikatakan menggembirakan. Persentase dari profil hasil pemeriksaaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap keuangan pemerintah daerah (Pemda) yang sesuai dengan standar akuntansi yang benar pada tahun lalu tidak lebih dari hitungan jari. Kondisi ini masih diperparah oleh banyaknya kepala daerah dan Bupati yang tersandung perkara korupsi gara-gara pengelolaan keuangan daerahnya menyimpang.

Inilah yang menjadi salah satu faktor penggerak bagi Apkasi (Asosiasi Pemerintah Kabupaten Indonesia) dan InWent (lembaga donor asal Jerman) menyelenggarakan workshop Pengelolaan Keuangan Daerah (PKD) di Badung, Bali (9-12 November 2009) untuk wilayah NTT dan NTB.

Menurut Adriansyah, selaku koordinator acara, pelaksanaan workshop dilatari oleh terjadinya perubahan mendasar dalam hal pengelolaan keuangan di Indonesia seiring diterapkannya otonomi daerah dan menyusul keluarnya berbagai aturan perundang-undangan di bidang pengelolaan keuangan. Di antaranya Undangundang Keuangan Negara, Undang-undang Perencanaan Pembangunan Nasional, Undang-undang Pemerintahan Daerah, dan Undang-undang Perimbangan Keuangan antara Pusat dan Daerah.

Juga, adanya Peraturan Pemerintah yang mengatur Sistem Akuntansi Pemerintahan Daerah, Permendagri No. 13 tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah dan PP 58 tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah. “Alasan kedua, adanya keprihatinan dari Apkasi yang melihat kesulitan yang dihadapi para anggotanya. Salah satu upaya yang dilakukan oleh Apkasi untuk mengatasi persoalan tersebut adalah melakukan kerja sama dengan Inwent, sebuah lembaga donor dari Jerman, yang juga memiliki kepedulian untuk meningkatkan kapasitas aparat pemerintahan kabupaten di bidang pengelolaan keuangan,” tutur Adriansyah, yang juga menjabat Kepala Divisi Keuangan dan Pengembangan Kapasitas Apkasi ini.

Adri menambahkan, memorandum of understanding (MoU) Apkasi dengan InWent rencananya akan menggelar workshop capacity building di lima wilayah regional di Indonesia yang terdiri dari tiga sesi, meliputi penyusunan anggaran, anggaran kinerja, serta pelaporan dan audit. Untuk meningkatkan kapasitas anggota di bidang keuangan, imbuh Adri, Apkasi akan melaksanakan berbagai kegiatan seperti menyelenggarakan workshop tentang Pedoman Penyusunan Anggaran tahun 2010. “Kami juga melakukan konsolidasi internal melalui forum Sekda Pemda guna membahas berbagai persoalan pelaksanaan otonomi daerah termasuk dampak pemekaran terhadap penerimaan DAU (dana alokasi umum, red) kabupaten induk. Ke depan, Apkasi berencana membuat sebuah lembaga atau Institut Keuangan Daerah untuk mempersiapkan sumber daya manusia yang andal dalam pengelolaan keuangan daerah,” paparnya.

Sementara itu, Dr. Siegfried Honert yang mewakili InWent, merasa senang bisa bekerja sama dengan pemerintah Indonesia dalam menyelenggarakan workshop capacity building ini. “Ke depan kami ingin kerja sama ini diteruskan. Kami akan memberikan komitmen dan dukungan kepada Pemda untuk berubah ke arah yang lebih baik,” ujarnya. InWent dalam hal ini memfasilitasi dengan menyiapkan fasilitator termasuk konsultan yang sudah berpengalaman membantu Pemda di Jerman untuk memberikan sharing session dan best practice kepada para peserta workshop.

Honert turut prihatin dengan Pemda yang saat ini posisinya masih dipojokkan dalam pelaksanaan otonomi daerah. “Kita mungkin sering mendengar bahwa pemerintah pusat menyalahkan pemda karena dinilai tidak siap dalam otonomi daerah. Padahal seharusnya pemda lebih kuat dari yang dirumorkan. Melalui workshop kita akan mencari dan mengidentifikasi bagaimana melakukan penguatan terhadap penyelenggaraan otonomi daerah. Kegiatan ini dimaksudkan untuk mencari solusi terhadap persoalan-persoalan yang ada di pemda, sehingga kita bisa menghasilkan sebuah rekomendasi bagi daerah masing-masing,” tambah mantan CEO Langenfeld City, setingkat walikota di Jerman ini.

Salah satu pemateri dalam workshop ini adalah Direktur Perimbangan Keuangan Departemen Dalam Negeri, Dr. Made Suwandi, M.Soc. Sc. Ia mengingatkan bahwa fungsi pemda adalah mengatur masyarakat untuk mencapai kemakmuran dan kesejahteraan. “Ukurannya sangat sederhana, yakni kesehatan yang baik, pendidikan yang baik, dan standar kehidupan yang baik,” ujarnya sambil menambahkan berdasarkan survei tahun 2006 yang diperoleh dari 179 negara di dunia, Indonesia menduduki rangking 109 dalam hal indeks pembangunan manusia.

Made menegaskan, fungsi pemerintah dalam mencapai kesejahteraan rakyat bisa dilihat dari dua pendekatan, yaitu sentralisasi sumber daya dan desentralisasi sumber daya. Duaduanya benar, tergantung dari bagaimana pelaksanaannya di masingmasing negara. “Pada pendekatan pertama, titik lemahnya adalah adanya pelaksana pemerintah yang memiliki kekuasaan tidak terbatas, sehingga tidak ada pihak yang dapat mengontrol kekuasaan tersebut. Sedangkan pada pendekatan kedua, masalah yang timbul mungkin sama, mengingat saat ini ada 31 wewenang pemerintah pusat yang dilimpahkan kepada pemerintah daerah,” katanya.

Made menambahkan, semua kebijakan dan perilaku dirancang untuk mendukung sistem sentralisasi sehingga saat sistem tersebut dinilai tidak relevan dan kolaps, tidak seorang pun yang merasa siap. Namun, Made mengingatkan, bila wewenang pusat diserahkan semua ke daerah dengan dalih untuk memakmurkan rakyat, maka harus dilakukan dengan sangat hati-hati. Kalau tidak, uang daerah akan habis. “Banyak yang harus ditangani, maka Pemda mesti didukung dengan jumlah pegawai yang cukup,” ujarnya.

Selain Honert, Inwent mendatangkan fasilitator lain dari Jerman yang juga menjadi konsultan pemda di negerinya, yaitu Dr. Walter Leder. Keduanya membuka wawasan dengan memberi panduan dalam mengenali indikator Good Governance.

Setidaknya, ada sepuluh prinsip dasar Good Governance, yang meliputi: visioner, profesionalisme, transparansi, partisipasi, penegakan hukum, daya tanggap, pengawasan, efektif dan efisien, akuntabilitas, dan persamaan hak. Kedua fasilitator ini mengajak peserta untuk melakukan diskusi kelompok berdasarkan penerapan di masing-masing pemda. Hasilnya, ada pencerahan di antara kelompok satu dengan kelompok lainnya.


Halaman [ 1 2 Selanjutnya »| ] dari 2

Artikel sebelumnya

Media Partner

Edisi 71 Februari 2010
Selamatkan Bumi Kita Let's Go Green