Klinik HR » Hubungan Karyawan
Compensation & Benefit
Pertanyaan
Satpam, PKWT atau PKWTT?
Status satpam Pertamina harusnya PKWT atau PKWTT?
Rijal
Jawaban
Untuk tenaga Satpam, status hubungan kerjanya dimungkinkan dengan PKWT. Undang-Undang No 13/2003 mengatur tentang dimungkinkannya status hubungan kerja tersebut. Jadi kalau pengusaha menghendaki mempekerjakan dengan status PKWT bisa saja.
portalhr.com
KlinikHR Sebelumnya
